Pedoman Umum TAGANA
Taruna Siaga Bencana, yang disingkat TAGANA adalah relawan sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana bidang perlindungan sosial. Taruna Siaga Bencana memiliki Pedoman Umum yang diterbitkan dengan Peraturan Menteri Sosial.
- Baca lebih lanjut tentang Pedoman Umum TAGANA
- Log in or register to post comments
Atensi 2020 diganti Permensos 7 tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial
Kementerian Sosial menerbitkan kebijakan baru tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial dimana salah satu pelaku dalam Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) adalah Lembaga Kesejahteraan Sosial. Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
Kartu Penyandang Disabilitas
Aturan tentang Kartu Penyandang Disabilitas diperbaharui. Kementerian Sosial menerbitkan Permensos 2 tahun 2021 tentang KPD karena Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas karena sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum bagi masyarakat dan para penyandang disabilitas.
- Baca lebih lanjut tentang Kartu Penyandang Disabilitas
- Log in or register to post comments