Atensi 2020 diganti Permensos 7 tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial
Gerak Inklusi 30 October 2021
Kementerian Sosial menerbitkan kebijakan baru tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial dimana salah satu pelaku dalam Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) adalah Lembaga Kesejahteraan Sosial. Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.