Upah Minimum Kabupaten / Kota DIY tahun 2022
Gerak Inklusi 30 November 2021
Upah Minimum Kabupaten/Kota DIY tahun 2022 ditetapkan dengan SK Gubernur DIY 373/KEP/2021 tentang Penetapan UMK Tahun 2022. Keputusan Gubernur tentang UMK merupakan amanat Pasal 35 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2022.
- Baca lebih lanjut tentang Upah Minimum Kabupaten / Kota DIY tahun 2022
- Log in or register to post comments