Kriteria Daerah/Kota Peduli HAM
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Pedoman Kriteria Daerah / Kota Peduli Hak Asasi Manusia di atur dalam Permenkumham 22 tahun 2021 tentang Kriteria Daerah/Kota Peduli HAM.
Permenkumham 22 tahun 2021 tentang Kriteria Daerah/Kota Peduli HAM memiliki tujuan untuk meningkatkan kriteria penilaian daerah kabupaten/kota peduli hak asasi manusia guna mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
- Baca lebih lanjut tentang Kriteria Daerah/Kota Peduli HAM
- Log in or register to post comments