Lompat ke isi utama

Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19

Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19

Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 tertuang dalam Lampiran Kepmenkes HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

SE Menag tentang Panduan untuk Penyelenggaraan Hari Raya Tri Suci Waisak 2021

SE 11 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Hari Raya Tri Suci Waisak 2565

Kementerian Agama menerbitkan SE Menag tentang Panduan untuk Penyelenggaraan Hari Raya Tri Suci Waisak 2021. Tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 11 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Puja Bhakti/Sembahyang dan Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis/2021 di Saat Pandemi COVID-19.

SE Mendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan

SE Mendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menerbitkan SE Mendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19. Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) ini ditandatangani Mendikbud Nadiem pada tanggal 1 Februari 2021.

Mengenal RT-PCR, Harga dan Protokol Kesehatan

Virus Corona

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/1/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada tanggal 5 Oktober 2020. Surat Edaran tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR ini ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp. THT-KL (K), MARS di Jakarta.

Berlangganan COVID-19
x

Please add some content in Animated Sidebar block region. For more information please refer to this tutorial page:

Add content in animated sidebar