Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada tanggal 18 bulan Mei tahun 2021 menerbitkan Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 melalui SE BPIP 2 tahun 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021. Surat Edaran BPIP 2 tahun 2021 tentang Pedoman Peringatan Harlah Pancasila Tahun 2021 menggarisbawahi bahwa saat ini kita masih berada dalam ancaman Pandemi COVID-19, sehingga Peringatan Harlah Pancasila tahun ini menyesuaikan dengan protokol kesehatan COVID-19.
Peringatan Hari Lahir Pancasila dilaksanakan berdasarkan Keppres 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang menetapkan bahwa tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia berkomitmen untuk memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 tahun 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 ditetapkan pada tanggal 18 Mei 2021 di Jakarta oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi. Untuk lebih komplitnya berikut adalah isi Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 tahun 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021, bukan format asli:
SE BPIP 2 tahun 2021 tentang Pedoman Peringatan Harlah Pancasila Tahun 2021
SURAT EDARAN
NOMOR 2 TAHUN 2021
TENTANG
PEDOMAN PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2021
1. Latar Belakang
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, tanggal 1 Juni 1945 telah ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia berkomitmen untuk memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Komitmen bersama segenap bangsa dan masyarakat Indonesia untuk memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 dilaksanakan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi kedaruratan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan mendasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional. Dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam mencegah, mengendalikan, dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia, maka peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 dilaksanakan Upacara Bendera secara virtual reality.
2. Maksud dan Tujuan
Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai panduan dalam pelaksanaan peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 di tingkat pusat dan daerah serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dalam masa pandemi COVID-19.
Surat Edaran ini bertujuan untuk mewujudkan peringatan Hari Lahir Pancasila dalam masa Pandemi COVID-19 yang tertib dan aman.
3. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Surat Edaran ini adalah pedoman pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 dalam masa pandemi COVID-19 di tingkat pusat dan daerah serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
4. Dasar Hukum
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila;
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional.
5. Penyelenggaraan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 dilaksanakan di Gedung Pancasila secara virtual reality dan secara daring pada masing-masing instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, di lingkungan pendidikan, dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri:
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 dilaksanakan di Gedung Pancasila secara virtual reality:
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku Panitia Pelaksana Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021, melaksanakan Peringatan Hari Lahir Pancasila pada hari Selasa tanggal 1 Juni 2021 pukul 09.45 WIB secara virtual reality, yang dihadiri secara daring oleh pimpinan lembaga tinggi negara, lembaga negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah provinsi, kabupaten/kota, perwakilan negara sahabat di Indonesia, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan para tokoh.
Susunan acara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 secara virtual reality sebagai berikut:
NO. JAM URAIAN KEGIATAN ACARA PERSIAPAN 1. 09.45 Pasukan Siap Menuju Lapangan Upacara 2. 09.46 Pasukan Upacara Memasuki Lapangan Upacara 3. 09.50 Komandan Upacara Memasuki Lapangan Upacara ACARA PENDAHULUAN 4. 09.56 Laporan Perwira Upacara 5. 09.57 Presiden RI Selaku Inspektur Upacara Tiba di Tempat Upacara 6. 09.58 Salam Kebangsaan ACARA KEBESARAN 7. 10.00 Penghormatan Kebesaran 8. 10.01 Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara 9. 10.02 Mengheningkan Cipta Dipimpin Oleh Inspektur Upacara 10. 10.04 Tanda Kebesaran Buka 11. 10.05 Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua MPR RI 12. 10.06 Tanda Kebesaran Tutup 13. 10.07 Pembacaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 oleh Ketua DPR RI 14. 10.10 Amanat Inspektur Upacara 15. 10.20 Pembacaan Doa oleh Menko PMK 16. 10.24 Andhika Bhayangkari 17. 10.25 Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara 18. 10.26 Penghormatan Kebesaran ACARA PENUTUP 19. 10.27 Salam Kebangsaan 20. 10.29 Inspektur Upacara Meninggalkan Tempat Upacara 21. 10.30 Laporan Perwira Upacara Kepada Inspektur Upacara 22. 10.33 Komandan Upacara Membubarkan Pasukan 23. 10.35 Upacara Selesai
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 secara daring pada masing-masing instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lingkungan pendidikan, dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lingkungan pendidikan, dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri melaksanakan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 pada hari Selasa tanggal 1 Juni 2021 mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai yang dihadiri oleh pejabat dan pegawai di lingkungan masing-masing instansi secara daring.
Susunan acara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021 pada masing-masing instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lingkungan pendidikan, dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri secara daring sebagai berikut:
NO. WAKTU KEGIATAN KETERANGAN 1. 08.00 - 08.08 - Pembukaan
- Peserta Upacara mempersiapkan diri
Master of Ceremony (MC) 2. 08.08 - 08.10 Pembina Upacara memasuki tempat upacara Pimpinan Instansi 3. 08.10 - 08.15 Salam Kebangsaan Seluruh Peserta 4. 08.15 - 08.20 Pembacaan Teks Pancasila Pimpinan Instansi 5. 08.20 - 08.30 Pembacaan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pejabat Pimpinan Tinggi 6. 08.30 - 08.45 Amanat Pembina Upacara Pimpinan Instansi 7. 08.45 - 08.50 Pembacaan Doa Petugas yang ditunjuk 8. 08.50 - 09.00 Penutup MC
Peserta Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diimbau untuk menggunakan pakaian:
Pria, pakaian adat;
Wanita, pakaian adat; dan
TNI/POLRI, menyesuaikan.
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 dilaksanakan di Gedung Pancasila disiarkan secara langsung pukul 09.45 WIB sampai dengan selesai, melalui saluran di kanal Youtube BPIP, laman Facebook BPIP, Instagram BPIP, dan Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Mengimbau lembaga negara, kementerian/lembaga, Tentara Nasional Indonesia, Bank Indonesia, Kejaksaan, Kepolisian, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, universitas, sekolah negeri dan swasta serta masyarakat di seluruh wilayah Indonesia untuk mengikuti jalannya Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 melalui siaran langsung di kanal Youtube Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, laman Facebook Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Instagram Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan siaran TVRI dari kantor/ruang kerja/rumah/tempat tinggal masing-masing dengan tetap mematuhi protokol pencegahan COVID-19.
Mengimbau setiap kantor lembaga tinggi negara, lembaga negara, kementerian/lembaga, Tentara Nasional Indonesia, Bank Indonesia, Kejaksaan, Kepolisian, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, universitas, sekolah, dan seluruh komponen masyarakat Indonesia untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1 (satu) hari pada tanggal 1 Juni 2021.
Tema, Logo, dan Latar Belakang Layar (Background) Hari Lahir Pancasila Tahun 2021:
Tema Peringatan adalah “Pancasila dalam Tindakan, Bersatu untuk Indonesia Tangguh”.
Logo Peringatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini.
Latar Belakang Layar (Background) yang digunakan dalam upacara secara daring sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini.
Mengimbau agar setiap lembaga tinggi negara, lembaga negara, kementerian/lembaga, Tentara Nasional Indonesia, Bank Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, universitas, dan sekolah turut memeriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan tema, logo, dan latar belakang layar (background) Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada huruf g dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Mengimbau agar setiap lembaga tinggi negara, lembaga negara, kementerian/lembaga, Tentara Nasional Indonesia, Bank Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, universitas, dan sekolah untuk tidak mengadakan kegiatan/aktivitas Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak atau massa pada suatu lokasi.
Aktivitas/kegiatan alternatif untuk memeriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 dapat dilakukan secara kreatif dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
6. Penutup
Demikian pedoman Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 ini, agar dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
TATA TERTIB UPACARA VIRTUAL
PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA 2021
Peserta Undangan Upacara Virtual agar mematuhi ketentuan sebagai berikut :
Peserta wajib melakukan pendaftaran atau konfirmasi kehadiran melalui link: http://bit.ly/harlahpancasila2021
Untuk ketertiban penamaan akun Zoom, maka penamaan diatur sebagai berikut : “kodeundangan_jabatan_instansi”. Contoh : “105_Gubernur_Aceh”.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi:
Alif Alfan (HP. 081331100860)
Reza Wisnu Aji (HP. 085747858713)
Indra Wiguna (HP. 087871177472)
M. Sidqie Ramadhan (HP. 085329046104)
ID meeting akan disampaikan melalui PIC yang sudah melakukan konfirmasi kehadiran pada tanggal 31 Mei 2021.
Pada hari_H (Selasa, 1 Juni 2021) peserta terdaftar melakukan “join meeting” paling lambat satu jam sebelum acara (Pukul 09.00 WIB), untuk kemudian dilakukan filter dan admit oleh host/operator.
Peserta wajib menghidupkan video dengan menggunakan latar belakang yang sudah disediakan panitia, sedangkan untuk audio akan diatur mute oleh Panitia. Bagi peserta yang belum mendapatkan latar belakang, dipersilahkan menghubungi panitia di atas.
Setiap peserta dilarang meninggalkan acara di tengah rangkaian acara.
Selama upacara berlangsung seluruh peserta dihimbau untuk menjaga ketertiban masingmasing ruangan agar tetap kondusif, tidak berjalan-jalan, menutup akses ke ruangan masing-masing bagi pihak yang tidak berkepentingan dsb).
Seluruh peserta diharapkan mengikuti seluruh rangkaian acara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2021 dengan khidmat dan tertib.
Demikianlah isi Pedoman Peringatan Harlah Pancasila Tahun 2021 yang diterbitkan oleh BPIP dengan SE BPIP 2 tahun 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021.