Tahapan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji 2021
Tidak ada pemberangkatan jemaah haji tahun 2021 karena Pandemi COVID-19. Tentu kita harus bersabar karena Pandemi COVID-19 yang mengganggu ibadah rukun Islam ke-5 yang dipersiapkan dengan langkah dan rencana ampuh menyiapkan dana haji sejak lama dan memperhatikan Tahapan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji 2021. Demikian karena Pemerintah via Kementerian Agama menetapkan Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hiriyah/2021 Masehi bagi Warga Negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya.
Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada tanggal 18 bulan Mei tahun 2021 menerbitkan Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 melalui SE BPIP 2 tahun 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021. Surat Edaran BPIP 2 tahun 2021 tentang Pedoman Peringatan Harlah Pancasila Tahun 2021 menggarisbawahi bahwa saat ini kita masih berada dalam ancaman Pandemi COVID-19, sehingga Peringatan Harlah Pancasila tahun ini menyesuaikan dengan protokol kesehatan COVID-19.
Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19
Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 tertuang dalam Lampiran Kepmenkes HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
SE Menag tentang Panduan untuk Penyelenggaraan Hari Raya Tri Suci Waisak 2021
Kementerian Agama menerbitkan SE Menag tentang Panduan untuk Penyelenggaraan Hari Raya Tri Suci Waisak 2021. Tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 11 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Puja Bhakti/Sembahyang dan Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis/2021 di Saat Pandemi COVID-19.
Asistensi Rehabilitasi Sosial
Tulisan ini, Asistensi Rehabilitasi Sosial Peraturan Menterinya sudah diganti dalam tulisan Atensi 2020 diganti Permensos 7 tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial.
- Baca lebih lanjut tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial
- Log in or register to post comments
Registrasi dan Izin Praktik Pekerja Sosial
Registrasi Pekerja Sosial adalah pencatatan resmi terhadap Pekerja Sosial yang memiliki Sertifikat Kompetensi untuk menjalankan Praktik Pekerjaan Sosial di organisasi Pekerja Sosial. Saat ini Pekerja Sosial untuk melakukan praktik harus terdaftar, praktik dan izin pekerja sosial diatur dengan Permensos 17 tahun 2020 tentang Registrasi dan Izin Praktik Pekerja Sosial. Surat Tanda Registrasi Pekerja Sosial yang selanjutnya disingkat STR adalah bukti tertulis yang diberikan oleh organisasi Pekerja Sosial kepada Pekerja Sosial yang telah diregistrasi.
- Baca lebih lanjut tentang Registrasi dan Izin Praktik Pekerja Sosial
- Log in or register to post comments
PPDB 2021
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Permendikbud 1 tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK.
- Baca lebih lanjut tentang PPDB 2021
- Log in or register to post comments
Pedoman Penyelenggaraan Harkitnas 2021
Pedoman Penyelenggaraan Harkitnas 2021 diterbitkan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam sebuah surat bernomor B-307/M.KOMINFO/UM.01.01/05/2021. Meski pada saat Pandemi COVID-19 masih menghantui, semangat dan rasa patriotisme bangsa untuk selalu bergerak maju membangun bangsa tak boleh kalah dengan segala situasi yang menghadang. Apalagi hari-hari bersejarah yang selalu harus diingat, didalami, dihayati dan dirayakan sebagai sebuah monumen sejarah bangsa. Dalam kondisi apapun semangat kebangkitan nasional harus selalu berkobar.
- Baca lebih lanjut tentang Pedoman Penyelenggaraan Harkitnas 2021
- Log in or register to post comments
UU 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
Apa itu Penyandang Disabilitas? Penyandang Disabilitas menurut UU 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah
Pemajuan Kebudayaan dalam Permendikbud 45 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan Kebudayaan. Objek Pemajuan Kebudayaan adalah unsur Kebudayaan yang menjadi sasaran utama Pemajuan Kebudayaan. Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya Pemajuan Kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya.